Manajemen Pengungsi dan Rehabilitasi Pasca-Erupsi Gunung Semeru 2021: Tantangan Koordinasi dan Respons Administrasi Publik
Keywords:
Administrasi Publik, Erupsi Gunung Semeru, Implementasi Kebijakan, Pengelolaan Pengungsi, Rehabilitasi Bencana.Abstract
Abstract
The eruption of Mount Semeru on December 4, 2021, caused significant humanitarian impact in Lumajang Regency, East Java, resulting in 57 fatalities, over 10,000 displaced persons, and widespread infrastructure destruction. This study aims to evaluate the effectiveness of refugee management and post-eruption rehabilitation through the lens of public administration. Using a qualitative-descriptive approach based on literature review, this research analyzes official reports from BNPB, government publications, and relevant academic literature. The theoretical framework employed is George C. Edwards III’s policy implementation model, examining four critical variables: communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. Findings indicate that the emergency response phase was characterized by rapid multi-stakeholder mobilization involving BNPB, BPBD East Java, TNI-Polri, and various NGOs, with evacuation centers established across multiple sub-districts. However, challenges emerged in inter-agency communication, data synchronization regarding displaced populations, and the transition from emergency shelters to permanent housing. The rehabilitation phase, marked by the construction of 1,951 permanent housing units (huntap) in Sumbermujur Village using the build back better approach, demonstrated both the government’s commitment and the complexities of post-disaster recovery. This study recommends strengthening local disaster management agency capacity, improving early warning communication systems, and developing integrated livelihood recovery programs for affected communities.
Keywords: Disaster Rehabilitation, Mount Semeru Eruption, Refugee Management, Policy Implementation, Public Administration.
Abstrak
Erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember 2021 menimbulkan dampak kemanusiaan yang signifikan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 57 korban jiwa, lebih dari 10.000 pengungsi, serta kerusakan infrastruktur yang luas. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan pengungsi dan rehabilitasi pasca-erupsi dari perspektif administrasi publik. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis studi pustaka, penelitian ini menganalisis laporan resmi dari BNPB, publikasi pemerintah, dan literatur akademis yang relevan. Kerangka teoretis yang digunakan adalah model implementasi kebijakan George C. Edwards III, yang mengkaji empat variabel krusial: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fase tanggap darurat ditandai dengan mobilisasi cepat berbagai pemangku kepentingan meliputi BNPB, BPBD Jawa Timur, TNI-Polri, dan beragam LSM serta pendirian posko pengungsian di berbagai kecamatan. Namun, muncul tantangan terkait komunikasi antarlembaga, sinkronisasi data jumlah pengungsi, dan transisi dari hunian darurat menuju hunian tetap. Fase rehabilitasi, yang ditandai dengan pembangunan 1.951 unit hunian tetap (huntap) di Desa Sumbermujur menggunakan pendekatan build back better (membangun kembali dengan lebih baik), mencerminkan komitmen pemerintah sekaligus kompleksitas pemulihan pascabencana. Studi ini merekomendasikan penguatan kapasitas badan penanggulangan bencana daerah, peningkatan sistem komunikasi peringatan dini, serta pengembangan program pemulihan mata pencaharian yang terintegrasi bagi masyarakat terdampak.
Kata kunci: Administrasi Publik, Erupsi Gunung Semeru, Implementasi Kebijakan, Pengelolaan Pengungsi, Rehabilitasi Bencana.
References
Association, S. (2018). The Sphere Handbook: Humanitarian Charter and Minimum Standards in Humanitarian Response (4th ed.).
BNPB. (2021). Korban Meninggal Paska Erupsi Semeru Bertambah Menjadi 51 Jiwa.
BNPB. (2024). Kepala BNPB Tinjau Huntap dan Pendampingan Pemulihan Pascabencana Erupsi Gunung Semeru.
Carter, W. N. (2008). Disaster Management: A Disaster Manager’s Handbook. Asian Development Bank.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Edwards III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.
Hidayat, R., & Mulyadi, D. (2022). Problematika Koordinasi Antar-Lembaga dalam Penanganan Bencana Alam di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 12(2), 145–162.
Maarif, S. (2021). Manajemen Penanggulangan Bencana di Indonesia. BNPB Press.
Nurjanah, N., Sugiharto, R., Kuswanda, D., Siswanto, B. P., & Adikoesoemo, S. (2021). Manajemen Bencana. Alfabeta.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (2008).
PMK, K. K. (2022). Sebelum Lebaran, Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Ditargetkan Sudah Tinggal di Hunian Tetap.
Pribadi, K. S., Abduh, M., Wirahadikusumah, R. D., Hanifa, N. R., Irsyam, M., Kusumaningrum, P., & Puri, E. (2021). Learning from Past Earthquake Disasters: The Need for Knowledge Management System Journal: International Journal of Disaster Risk Reduction. International Journal of Disaster Risk Reduction, 64, 102424.
PUPR, K. (2022). Ditargetkan Rampung Akhir April 2022, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Huntap Korban Erupsi Semeru Secara Bertahap. https://pu.go.id/berita/ditargetkan-rampung-akhir-april-2022-kementerian-pupr-selesaikan-pembangunan-huntap-korban-erupsi-semeru-secara-bertahap
Putra, A. M., & Sulistiyani, A. T. (2021). Tantangan Logistik dalam Pengelolaan Pengungsian Pasca-Bencana Vulkanik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 9(1), 78–95.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (2007).
Widyastuti, A. R., & Rahmat, H. K. (2022). Analisis Implementasi Kebijakan Penanggulangan Bencana di Indonesia: Tinjauan Kelembagaan. Jurnal Kebijakan Publik, 13(1), 55–70.

