Evaluasi Kebijakan ETLE Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Bandung Tahun 2021-2024: Studi Dokumen
Keywords:
ETLE, Traffic Violations, Policy Evaluation, Effectiveness, Bandung CityAbstract
The increase in traffic violations in Bandung City highlights the need for a more transparent and efficient innovation in law enforcement. One such innovation is the Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) system, which has been implemented since 2021 by the West Java Regional Police Traffic Directorate (Ditlantas Polda Jawa Barat). This study aims to evaluate the effectiveness of the ETLE policy from 2021 to 2024 based on recorded traffic violation data. Using a descriptive quantitative approach through document analysis, this study employed trend and pattern identification techniques to analyze the reduction in violations over time. The results show a significant downward trend in traffic violations since 2023, particularly in violations related to traffic lights and helmet use. These findings indicate that ETLE has contributed to shaping more disciplined driving behavior. However, seat belt violations remain high, suggesting the continued need for educational and awareness-based approaches to support behavioral change.
Peningkatan pelanggaran lalu lintas di Kota Bandung menjadi latar belakang perlunya inovasi penegakan hukum yang lebih transparan dan efisien. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang mulai dioperasikan sejak tahun 2021 oleh Ditlantas Polda Jawa Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan ETLE selama tahun 2021 hingga 2024 berdasarkan data jumlah pelanggaran yang terekam. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif melalui studi dokumen, dengan metode analisis berupa identifikasi tren dan pola penurunan pelanggaran selama periode tersebut. Hasil penelitian menunjukkan adanya tren penurunan pelanggaran yang signifikan sejak tahun 2023, terutama pada jenis pelanggaran lampu lalu lintas dan penggunaan helm. Hal ini menunjukkan bahwa ETLE berperan dalam membentuk perilaku berkendara yang lebih disiplin. Namun, pelanggaran sabuk keselamatan tetap tinggi, yang menandakan perlunya pendekatan edukatif dan peningkatan kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.
References
Abdullah, A., & Windiyastuti, R. (2022). Implementasi Sistem Tilang Elektronik di Indonesia: Evaluasi terhadap Penegakan Hukum Lalu Lintas. Jurnal Hukum dan Teknologi, 4(1), 45–58.
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.
Anindita, R., & Fitrani, E. (2021). Reformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Sistem Tilang Elektronik. Jurnal Hukum dan Etika Publik, 6(1), 57–69.
Ditlantas Polda Jawa Barat. (2025). Laporan Data Pelanggaran Lalu Lintas melalui Sistem ETLE Kota Bandung 2021–2024. Bandung: Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.
Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik (Edisi Kedua). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Jumadi, & Salim, A. (2025). Efektivitas pelaksanaan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pelanggar lalu lintas. Universitas Pamulang.
Kurniawan, R., & Wibowo, A. (2021). Penerapan E-Government dalam Sistem Penilangan Elektronik di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 5(1), 34–45.
Nugroho, R. (2011). Public Policy: Teori, Manajemen, dan Analisis Kebijakan. Jakarta: Elex Media
Mahmudi. (2011). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
MELANDRI SHAKA, E. R. I. C. O. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN BERLALU LINTAS DI KABUPATEN PACITAN (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO).
Ramadhan, F., & Nurjanah, T. (2021). Pengaruh Sistem Pengawasan Otomatis terhadap Perubahan Perilaku Pengendara di Perkotaan. Jurnal Ilmu Sosial dan Teknologi, 5(3), 211–223.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96.
Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189.
Putra, B. D., & Magriasti, L. (2025). Efektivitas tilang elektronik (ETLE) dalam penegakan hukum lalu lintas Kota Padang. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 5(1), 1–14.
Soekanto, S. (2007). Sosiologi: Suatu pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susanto, D. (2022). ETLE sebagai Instrumen Digitalisasi Hukum di Indonesia. Jurnal Transformasi Hukum, 8(2), 102–115.
Suttri, H. (2024). Efektivitas ETLE dalam Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas di Kota Bandung. Laporan Penelitian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pasundan.
Wijaya, R., Sari, D. A., & Nugroho, B. (2023). Analisis Pelanggaran Lalu Lintas dan Keselamatan Berkendara di Perkotaan. Jurnal Transportasi dan Keselamatan, 7(2), 112–123.
Yuliana, S. (2020). Digitalisasi Pelayanan Publik di Indonesia: Tinjauan terhadap Efektivitas dan Transparansi. Jurnal Reformasi Administrasi, 7(2), 88–97.

