Dinamika Lintas Lembaga Pemerintahan di Kota Banjar: Antara Regulasi dan Pengawasan

Authors

  • Dedeng Yusuf Maolani UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia Author

Keywords:

Institutional Dynamics, Public Services, Policy Effectiveness

Abstract

Abstract

This study aims to understand the dynamics of inter-institutional governance in Banjar City and its impact on the effectiveness of public service policies. The research is grounded in the phenomenon of overlapping authority, weak coordination among institutions, and potential regulatory and supervisory conflicts that affect the quality of public services. Theoretical frameworks include governance theory, public policy effectiveness, and community participation in oversight. A qualitative-descriptive approach was employed using literature review and policy document analysis. The findings reveal that unsynchronized institutional relationships weaken policy implementation capacity and hinder public participation in oversight, ultimately reducing the effectiveness of public services. The discussion highlights the importance of regulatory alignment and strengthening collaborative mechanisms among institutions. This research contributes to a better understanding of institutional reform within the context of local governance.

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dinamika lintas lembaga pemerintahan di Kota Banjar dan dampaknya terhadap efektivitas kebijakan layanan publik. Latar belakang studi ini berakar pada fenomena tumpang tindih kewenangan, lemahnya koordinasi antar instansi, serta potensi konflik regulatif dan pengawasan yang memengaruhi kualitas layanan publik. Teori utama yang digunakan mencakup teori tata kelola pemerintahan (governance), efektivitas kebijakan publik, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi kepustakaan dan analisis dokumen kebijakan lokal. Hasil menunjukkan bahwa hubungan yang tidak sinkron antar lembaga memperlemah kapasitas implementasi kebijakan dan menghambat partisipasi masyarakat dalam pengawasan, yang pada akhirnya menurunkan efektivitas layanan publik. Pembahasan menggarisbawahi pentingnya penyelarasan regulasi dan penguatan mekanisme kolaboratif antar lembaga. Temuan ini memberikan kontribusi pada pemahaman tentang reformasi kelembagaan dalam konteks tata kelola lokal.

References

Abidin, B., Herawati, R., Studi, P., Ilmu, M., Hukum, F., Diponegoro, U., & Pleburan, K. (2018). Dan belanja daerah di Kabupaten Batang. Jurnal, 14, 248–261.

Arif, R. (2012). Analisis fungsi pengawasan DPRD dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pasaman (Studi Kasus APBD Tahun Anggaran 2009). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Aurellia, A. (2024). Melihat komitmen DPRD Kota Bandung dalam sosialisasi peraturan daerah. Detik.com. https://www.detik.com/jabar/berita/d-7432267/melihat-komitmen-dprd-kota-bandung-dalam-sosialisasi-peraturan-daerah

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri. (2024). Kemendagri tekankan peran penting Sekretaris DPRD jaga hubungan harmonis legislatif dengan kepala daerah. https://bskdn.kemendagri.go.id/website/kemendagri-tekankan-peran-penting-sekretaris-dprd-jaga-hubungan-harmonis-legislatif-dengan-kepala-daerah

Creswell, J. W. (2002). Desain penelitian: Pendekatan kualitatif & kuantitatif (2nd ed.). Jakarta: KIK Press.

Dina. (2015). Peran DPRD Jawa Barat dalam memperjuangkan kepentingan publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 5(1), 5–16.

Engkus. (2015). Desentralisasi: Teori yang baik dengan praktek yang buruk. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 3(1), 1–12. http://digilib.uinsgd.ac.id/3547/

Farihah, L., & Wahyuni, S. (2015). Demokrasi deliberatif dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia: Penerapan dan tantangan ke depan. Makalah Ilmiah Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).

Hajaruddin, A. (2021). Relasi kekuasaan eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Luwu. Universitas Hasanuddin. https://repository.unhas.ac.id/13455/

Iwa AS, A. S. (2024). Bupati Bandung: Eksekutif dan legislatif bagaikan dua sisi mata uang. Ketik.co.id. https://ketik.co.id/berita/bupati-bandung-eksekutif-dan-legislatif-bagaikan-dua-sisi-mata-uang

Mambu, B. R. (2012). Hubungan kewenangan antara DPRD dan kepala daerah dalam sistem pemerintahan daerah. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi, 20(3), 92–103.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2023). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). https://sekretariat.jabarprov.go.id/front-end/assets/pdf/LKIP_2023.pdf

Perkasa, A. A., Yunus, R., & Rusli, A. (2013). Analisis hubungan eksekutif dan legislatif dalam pembuatan peraturan daerah di Kota Palopo. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(1), 21–32.

Qomariah, D., Suaib, M. R., & Purnomo, A. (2018). Hubungan legislatif dan eksekutif daerah dalam proses penetapan peraturan daerah Kabupaten Sorong. Jurnal Fase Kemajuan Sosial dan Politik: Faksi, 3(4), 53–64.

Rahardian, T. (2022). Pelaksanaan fungsi pengawasan dalam program respon cepat Ombudsman di tengah krisis pandemi COVID-19. Universitas Nasional.

Raharjo, P., & Rahman, Z. I. (2022). Pola hubungan legislatif dan eksekutif kaitannya terhadap fungsi legislasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. PUBLIKA Jurnal Ilmiah Administrasi dan Kebijakan Publik, 8(1), 1–10.

Setiawan, M. F. (2023). Ketua DPRD Bogor ajak PLT Bupati sinergi usai kritik tajam soal ASN. Antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/3481854/ketua-dprd-bogor-ajak-plt-bupati-sinergi-usai-kritik-tajam-soal-asn

Satukan Indonesia. (2024). Tok, legislatif & eksekutif Kota Bekasi setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2024, Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025. https://www.satukanindonesia.com/tok-legislatif-eksekutif-kota-bekasi-setujui-raperda-apbd-perubahan-tahun-2024-kesepakatan-kua-ppas-tahun-2025/

Wahab, A. (2014). Strategi implementasi kebijakan DPRD Provinsi Jawa Barat dalam keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. Publikauma: Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 1(2), 23–37.

Wenda, I., Suradinata, E., & Tahir, M. I. (2021). Fungsi pengawasan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Depok Provinsi Jawa Barat. VISIONER: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia, 13(3), 621–651.

Yusdianto, Y. (2015). Hubungan kewenangan pusat dan daerah menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum, 2(3), 483–504.

Downloads

Published

01-03-2025

How to Cite

Dinamika Lintas Lembaga Pemerintahan di Kota Banjar: Antara Regulasi dan Pengawasan. (2025). Panengen: Journal of Indigenous Knowledge, 3(3), 1-9. https://jurnal.panengeninsani.com/index.php/pjoik/article/view/34